PRIVACY POLICY PT. Digital Global Eksplorasi Indonesia

Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi informasi Anda saat menggunakan jasa konsultasi kami, termasuk melalui situs web dan layanan teknis (Geomatika, Survei, & IoT).

1. Pengumpulan Data dan Sumber Informasi

PT. Digital Global Eksplorasi Indonesia mengumpulkan data melalui berbagai kanal digital dan internet untuk mendukung akurasi layanan konsultasi kami.

  • Sumber Data: Kami mengumpulkan informasi yang tersedia secara publik di internet, data dari interaksi langsung (Gmail/Formulir), serta data teknis melalui perangkat survei.

  • Tujuan: Data ini digunakan semata-mata untuk analisis teknis, pengembangan solusi IoT, dan peningkatan layanan konsumen melalui platform seperti Google Analytics.

2. Integritas Informasi dan Konten

Kami berkomitmen bahwa segala informasi yang kami sajikan bersifat eksplisit, faktual, dan teknis.

  • Prinsip Non-Defamasi: Setiap data atau informasi yang kami publikasikan atau berikan kepada klien tidak memiliki maksud atau intensi untuk menjatuhkan, mencemarkan nama baik, atau merugikan pihak lain (individu maupun korporasi).

  • Objektivitas: Hasil konsultasi didasarkan pada data lapangan yang objektif (seperti data Bathymetry atau Topography) tanpa manipulasi yang merugikan pihak mana pun.

3. Perlindungan dan Keamanan Data (Data Protection)

Kami mematuhi standar perlindungan data global seperti GDPR (General Data Protection Regulation) dan CCPA (California Consumer Privacy Act).

  • Izin Penggunaan: Kami menjamin bahwa data pribadi atau data proyek milik klien tidak akan disebarluaskan, diperjualbelikan, atau dibagikan kepada pihak ketiga tanpa izin eksplisit dari pemilik data.

  • Kepatuhan e-Commerce & Periklanan: Jika Anda berinteraksi dengan layanan kami yang melibatkan AdSense atau fitur e-commerce, kami memastikan pemrosesan data dilakukan secara anonim dan aman sesuai aturan CalOPPA.


Kepatuhan Terhadap Undang-Undang Indonesia

Kebijakan Privasi ini disusun dengan merujuk pada regulasi utama di Indonesia untuk memastikan legalitas operasional Anda:

  1. Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP): Ini adalah regulasi tertinggi di Indonesia yang setara dengan GDPR. UU ini mewajibkan perusahaan sebagai “Pengendali Data” untuk memiliki dasar pemrosesan yang sah dan menjaga kerahasiaan subjek data.

  2. Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016 (UU ITE): Khususnya Pasal 26, yang menyatakan bahwa penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan.

  3. PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE): Mengatur kewajiban penyelenggara sistem elektronik (seperti PT. Digital) untuk menjaga integritas dan ketersediaan data pribadi yang dikelolanya.

  4. Peraturan Menteri Kominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik: Mengatur prosedur teknis mulai dari perolehan, pengumpulan, pengolahan, hingga penghapusan data pribadi di Indonesia.

  5. Pasal 310 & 311 KUHP (dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE): Mendukung poin Anda mengenai larangan menjatuhkan pihak lain (pencemaran nama baik/fitnah) dalam penyajian informasi eksplisit.


Saran Implementasi untuk PT. Digital PT. Digital Global Eksplorasi Indonesia :

  • Cookie Consent: Pastikan website Anda memiliki pop-up persetujuan cookie jika menggunakan Google Analytics.

  • Hak Subjek Data: Berikan opsi (email kontak) bagi user yang ingin meminta datanya dihapus dari sistem Anda, guna memenuhi syarat GDPR dan UU PDP Indonesia.