Syarat untuk Mendirikan Perusahaan Surveyor dan Jasa Ukur Tanah, Catat Berikut Dokumennya

Syarat untuk Mendirikan Perusahaan Surveyor dan Jasa Ukur Tanah, Catat Berikut Dokumennya

Kebutuhan akan jasa pengukuran tanah semakin banyak, baik untuk pembangunan rumah, gedung, maupun perkantoran. Nggak heran, kalau Sahabat Eksplorasi tertarik buat mendirikan perusahaan survey. Tapi, sebelum itu, pahami dulu syarat untuk mendirikan perusahaan surveyor dan jasa ukur tanah.

Nggak perlu bingung mulai dari mana, Digital Global Eksplorasi bakal kasih tahu soal syarat untuk mendirikan perusahaan surveyor dan jasa ukur tanah secara lengkap pada artikel ini. Jadi, simak sampai akhir, ya!

Mengenal Perusahaan Surveyor dan Jasa Ukur Tanah

Perusahaan surveyor adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pemeriksaan, penelitian, pengkajian, pengujian, dan pengawasan terhadap suatu objek tertentu. 

Mereka membantu dalam pengumpulan data yang akurat untuk perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek konstruksi dan pembangunan. Jadi, bisa dibilang, mereka adalah mata dan telinga dalam dunia konstruksi.

Syarat untuk Mendirikan Perusahaan Surveyor dan Jasa Ukur Tanah

Sama seperti halnya perusahaan lainnya, kalau Sahabat Eksplorasi tertarik buat mendirikan perusahaan survey dan jasa ukur tanah, harus tahu dulu syarat-syaratnya. Soalnya, ini menyangkut legalitas resmi dari pemerintah sebagai izin usaha.

Nah, berikut ini beberapa syarat untuk mendirikan perusahaan surveyor dan jasa ukur tanah yang harus dipenuhi:

Baca Juga :  Konsultan Pemetaan di Kota Kediri untuk Untuk Pembangunan Lahan Perkebunan

1. Legalitas Perusahaan

Perusahaan harus didirikan dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan akta pendirian yang disahkan oleh notaris dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM

2. Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nggak cuma legalitas, perusahaan juga harus memiliki NIB yang diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang berfungsi sebagai identitas resmi perusahaan dalam sistem administrasi perizinan.

3. Sertifikat Kualifikasi Usaha

Perusahaan harus memiliki sertifikat kualifikasi usaha yang menunjukkan bahwa perusahaan memiliki keahlian dan kapasitas untuk menjalankan kegiatan survey sesuai standar yang berlaku.

4. Sertifikasi Tenaga Kerja

Sertifikat kualifikasi usaha memang penting, tapi dokumen lain yang nggak kalah penting yang wajib dimiliki perusahaan adalah tenaga kerja yang bersertifikat dalam bidang survey. Sertifikat ini menjadi bukti kalau tenaga kerja tersebut sudah punya keterampilan khusus di bidang survey.

5. Alamat Kantor

Nggak boleh ketinggalan, supaya kepercayaan pelanggan meningkat, perusahaan harus memiliki alamat kantor yang jelas dan sesuai dengan ketentuan lokal.

6. Peralatan Survey

Bergerak di bidang survey, perusahaan harus memiliki peralatan survey yang memadai dan sesuai dengan standar industri.

Dokumen Surat Izin Usaha Jasa Survey

Nggak cuma syarat di atas saja yang perlu Sahabat Eksplorasi penuhi. Tapi, ada beberapa dokumen wajib untuk mendirikan perusahaan survey. Dokumen ini diperlukan buat mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Survey (SIUJS), di antaranya:

  1. Formulir Izin Usaha Jasa Survey
  2. Copy Izin Prinsip
  3. Copy Akte Pendirian Perusahaan
  4. Copy SK Menteri Pengesahan Akta Pendirian Perusahaan
  5. Copy Surat Keterangan Domisili Usaha
  6. Copy KTP Direktur Utama/Direktur
  7. Copy NPWP Direktur Utama/Direktur
  8. Copy Izin Gangguan (HO)
  9. Copy Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
  10. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
Baca Juga :  Konsultan Pemetaan di Situbondo untuk Untuk Pembangunan Saluran Air

11.Pas Foto Direktur 4×6 2 Lembar

  1. Copy Sertifikat Tanah dan IMB bila bangunan adalah milik PT atau copy surat sewa-menyewa bila tempat usaha disewa

13.Minimum 5 ahli surveyor lengkap dengan copy KTP, CV, Surat Keterangan Pengalaman Kerja (Sertifikasi Keahlian), Surat Pernyataan bahwa tidak bekerja pada perusahan lain diatas materai Rp6000

14.Surat Pernyataan bahwa data-data yang disajikan adalah benar

15.Surat Kuasa bila pengurusannya dikuasakan kepada perusahaan lain

Prosedur Pengajuan Surat Izin Usaha Jasa Survey atau Ukur Tanah

Gimana? Sekarang Sahabat Eksplorasi sudah paham soal syarat untuk mendirikan perusahaan surveyor dan jasa ukur tanah beserta dokumen yang diperlukan, kan? Kalau sudah, saatnya Digital Global Eksplorasi kasih tahu langkah-langkah prosedur pengajuan SIUJS berikut ini:

1. Registrasi di OSS

Langkah pertama adalah mendaftar melalui sistem OSS untuk mendapatkan NIB. Proses ini melibatkan pengisian data perusahaan dan pengunggahan dokumen.

2. Pengajuan Izin Usaha Jasa Survey

Setelah mendapatkan NIB, perusahaan dapat mengajukan permohonan SIUJS melalui OSS atau lembaga terkait yang menangani perizinan di bidang jasa survey.

3. Verifikasi dan Evaluasi

Pihak berwenang akan memverifikasi dokumen-dokumen yang diajukan dan menilai apakah perusahaan memenuhi semua persyaratan yang berlaku.

4. Penerbitan Surat Izin

Setelah verifikasi dan evaluasi selesai, maka tahapan selanjutnya adalah penerbitan surat izin usaha jasa survey (SIUJS) yang dilakukan oleh pihak berwenang. 

Kesimpulan Syarat untuk Mendirikan Perusahaan Surveyor dan Jasa Ukur Tanah

Ternyata syarat untuk mendirikan perusahaan surveyor dan jasa ukur tanah itu perlu dipersiapkan secara matang, ya! Mulai dari legalitas perusahaan, dokumen perizinan, hingga prosedur pengajuan izin. Namun, dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, prosesnya bisa menjadi lebih mudah dan terstruktur, kok.

Baca Juga :  Konsultan Pemetaan di Kota Surabaya untuk Untuk Pembangunan Jalan raya

Pembahasan di atas menjelaskan gimana cara mendirikan perusahaan survey dan jasa ukur tanah. Tapi, kalau Sahabat Eksplorasi lagi butuh banget jasa survey dan pengukuran tanah tepercaya dan profesional, bisa hubungi Digital Global Eksplorasi. Tim Digital Global Eksplorasi bakal bantu pengukuran tanahnya dari awal sampai selesai dan siap buat proses pembangunannya.

Tunggu apalagi? Yuk, langsung saja hubungi Digital Global Eksplorasi lewat email [email protected] atau WhatsApp +6289685617675 sekarang juga!