Jasa Urus Galian C Jepara – PT. Digital Global Eksplorasi Indonesia hadir sebagai mitra konsultan legalitas dan teknis pertambangan terpercaya untuk wilayah Jepara. Layanan kami mencakup pendaftaran Izin Usaha Pertambangan baru dari nol, peningkatan status izin, hingga perpanjangan masa Operasi Produksi serta memastikan kelengkapan teknis dan administratif tambang Anda lulus verifikasi dinas terkait.
Daftar Output Pekerjaan
Berikut ini ouput pekerjaan yang akan Anda terima:
| Tahapan Perizinan | Deskripsi Output yang Diberikan |
| Pencetakan Peta WIUP | Peta Wilayah Izin Usaha Pertambangan berskala resmi lengkap dengan titik koordinat definitif. |
| SK IUP Eksplorasi | Surat Keputusan izin resmi untuk melakukan kegiatan penyelidikan umum dan studi kelayakan di lokasi. |
| Dokumen Lingkungan | Penyusunan dan persetujuan UKL-UPL / SPPL / AMDAL (menyesuaikan kapasitas produksi tambang). |
| SK IUP Operasi Produksi | Surat Keputusan final yang melegalkan aktivitas pengerukan, pengolahan, hingga penjualan komoditas. |
| Penyusunan & Pengesahan RKAB | Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang telah disetujui pemerintah sebagai syarat mutlak operasi tahunan. |
| Laporan Teknis Penambangan | Dokumen studi kelayakan tambang, rencana pascatambang, dan jaminan reklamasi. |
Data Informasi Penawaran
Berikut ini rincian data penawaran sebelum menghubungi konsultan kami:
| Data yang Dibutuhkan | Keterangan Detail |
| Titik Koordinat Lokasi | File berformat polygon (KML/KMZ Google Earth, SHP) atau daftar titik koordinat batas terluar lahan tambang. |
| Luas Area Rencana | Estimasi luasan lahan yang akan diajukan izinnya (dalam satuan Hektare / Ha). |
| Jenis Komoditas Target | Spesifikasi material Galian C yang akan ditambang (contoh: tanah urug, batu andesit, pasir, atau sirtu). |
| Legalitas Pemohon | Profil perusahaan (NIB, Akta Pendirian, Kemenkumham) atau identitas perorangan (KTP & NPWP) jika diajukan atas nama pribadi. |
| Status Penguasaan Lahan | Bukti kepemilikan lahan (Sertifikat Hak Milik, Letter C, atau Surat Perjanjian Sewa/Kerja Sama dengan warga pemilik tanah). |
| Kondisi Eksisting Lahan | Informasi singkat apakah lahan masih perawan, bekas tambang, atau sedang beroperasi tanpa izin. |
Serahkan urusan legalitas Galian C Anda kepada ahli pemetaan dan perizinan dari PT. Digital Global Eksplorasi Indonesia, dan fokuslah pada pencapaian target produksi Anda. Lihat juga penjelasan lengkap Jasa Urus Galian C Jepara di artikel kami.















