Jasa Urus Galian C Demak – PT. Digital Global Eksplorasi Indonesia menyediakan layanan pengurusan Izin Usaha Pertambangan komoditas Galian C yang komprehensif, transparan, dan terpercaya, khusus untuk wilayah demak dan sekitarnya. Didukung oleh tim tenaga ahli yang berpengalaman dalam pemetaan, navigasi regulasi pertambangan, dan penyusunan dokumen teknis, kami memastikan seluruh tahapan legalitas Anda berjalan efektif.
Daftar Output Pekerjaan
Berikut ini ouput pekerjaan yang akan Anda terima:
| No | Output Pekerjaan | Deskripsi Kelengkapan |
| 1 | Peta & Persetujuan WIUP | Penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan yang telah diverifikasi dan disetujui sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Demak. |
| 2 | IUP Eksplorasi | Izin resmi tahap awal untuk melakukan penyelidikan umum, pemetaan, dan eksplorasi material di lokasi yang telah disetujui. |
| 3 | Dokumen Lingkungan | Penyusunan dan pengesahan dokumen UKL-UPL, AMDAL, atau SPPL sesuai dengan skala luasan lahan dan kapasitas target produksi tambang Anda. |
| 4 | Laporan Studi Kelayakan | Dokumen teknis dan ekonomis komprehensif yang disusun oleh tenaga ahli untuk membuktikan kelayakan operasi tambang secara komersial dan struktural. |
| 5 | Rencana Reklamasi & Pascatambang | Dokumen perencanaan tata laksana pengembalian fungsi lingkungan yang disahkan oleh instansi terkait sebagai syarat mutlak operasi tambang. |
| 6 | IUP Operasi Produksi | Legalitas pamungkas yang memberikan hak penuh kepada Anda untuk melakukan kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan, dan pemuatan/penjualan material Galian C. |
Data Informasi Penawaran
Berikut ini rincian data penawaran sebelum menghubungi konsultan kami:
| No | Kebutuhan Data & Informasi | Keterangan Detail Dokumen |
| 1 | Legalitas Pemohon | Akta Pendirian Perusahaan, SK Kemenkumham, NIB (Nomor Induk Berusaha), dan NPWP Perusahaan. (Jika diajukan atas nama perorangan: KTP dan NPWP Pribadi). |
| 2 | Data Spasial Lokasi | Titik koordinat batas wilayah (format polygon KML/KMZ atau SHP) dan estimasi total luasan area yang akan diajukan di wilayah Demak. |
| 3 | Bukti Penguasaan Lahan | Salinan alas hak tanah seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), Leter C/Petok D, atau Surat Perjanjian Sewa/Persetujuan Pemanfaatan Lahan dari pemilik asli. |
| 4 | Spesifikasi Komoditas | Jenis material tambang spesifik yang akan dieksplorasi (misalnya: tanah urug, pasir, batu andesit, sirtu, dll). |
| 5 | Estimasi Target Produksi | Perkiraan volume penambangan bulanan atau tahunan. Data ini krusial untuk menentukan klasifikasi jenis dokumen lingkungan yang diwajibkan oleh regulasi. |
Hubungi tim PT. Digital Global Eksplorasi Indonesia hari ini untuk konsultasi awal dan pemaparan solusi perizinan terbaik. Lihat juga penjelasan lengkap Jasa Urus Galian C Demak di artikel kami.















